Kampanye Bebas Plastik dan Deklarasi Tumlber di SDN Tasikmadu 1


MALANG - pada Jumat (28/2) seluruh siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6 SDN Tasikmadu 1 berjibaku serentak turun ke lingkungan warga sekitar sekolah untuk melakukan kerjabakti lingkungan dan kampanye bebas plastik. Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 10.00 pagi.
kegiatan ini dilakukan dalam rangka menanamkan kepedulian lingkungan sekitar kepada peserta para didik.

Menurut Kepala SDN Tasikmadu 1 kegiatan ini dilakukan dalam tiga bentuk acara. Kegitan pertama kerjabakti dilingkungan sekitar sekolah sekaligus penanaman pohon buah dan tanaman keras di sepanjang jalan kampung sekitar sekolah. Hari kedua melakukan kegiatan kampanye peduli lingkungan dengan membawa slogan lingkungan bebas plastik, selesai kampanye seluruh warga SDN Tasikmadu 1 melakukan Deklarasi Tumlber air minum di halaman sekolah.
lebih lanjut Dra. Wahyuning Susilowati, M.Pd yang lebih akrab disapa Bu Sus mengatakan, "Kami berharap kegiatan ini berlanjut bukan hanya sekedar ketika menyiapkan lomba Adiwiyata saja namun menjadi pembiasaan karakter cinta lingkungan kepada peserta didik sehingga kelak mereka benar-benar mengaplikasikan pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari dimana saja dan kapan saja."


Sementara itu ketua tim penggerak Adiwiyata SDN Taiskmadu 1 Hidayah, S.Pd menambahkan, "Dengan kegiatan Deklarasi Tumbler diharapkan anak-anak memahami bahwa dengan penggunaan plastik selama ini dapat merusak bumi, dan anak-anak beralih menggunakan Tumler air minum. yang kedua dilarang menggunakan sedotan plastik. Sampah plastik itu baru terurai 450 tahun, lho."
Tahun ini SDN Tasikmadu 1 bersama 31 SD Negeri dan Swasta Kota Malang melaju ke Adiwiyata Nasional. Persiapan kearah sana cukup menyenangkan karena dengan kegiatan ini "Selain sekolah menjadi bersih dan indah juga menanamkan karakter kepada anak-anak untuk mencintai lingkungan, "Imbuh guru kelas 6 yang selalu optimis ini."

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan SDN Tasikmadu 1 menjalin kerjasama dengan Kelurahan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, RT, RW, BPTP, Balitas, dan Dinas Lingkungan Hidup. "Dengan perguruan tinggi ITN dan Poltekkes, "tambahnya. (Lina)

Penggunaan BOSNAS 2020


JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendikbud) melakukan konferensi pers bersama untuk menjelaskan "Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja" pada Senin, (10/02) di Aula Djuanda gedung Juanda I Kemenkeu, Jakarta.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Penggunaan Aplikasi RKAS



Yth. Bapak/Ibu
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.

Untuk mendukung implementasi Aplikasi RKAS ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 4313/D/PR/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menugaskan Tim BOS sebagai Admin pengelola Aplikasi Manajemen RKAS per-bidang pendidikan dasar (SD/SMP) serta bidang pendidikan menengah dan khusus (SMA/SMK/SLB).

2. Masing-masing Tim BOS provinsi/kabupaten/kota melakukan registrasi pada laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK Tim BOS yang telah ditandatangani oleh pimpinan yang berwenang.

3. Menugaskan Tim BOS untuk menginput kode rekening yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, paling lambat tanggal 30 September 2019 ke dalam aplikasi manajemen RKAS di laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id, serta mengirim file tersebut dalam bentuk excel sesuai dengan format ke surel: rkas.dikdasmen@kemdikbud.go.id.

4. Menugaskan Tim BOS untuk berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah) setempat dalam rangka optimalisasi proses sosialisasi dan pemanfaatan laporan dari Aplikasi RKAS.

5. Mempersiapkan kegiatan sosialisasi Aplikasi RKAS ke seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

6. Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban melalui dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.

Demikian informasi yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Admin RKAS

Yuk, Intip Cara Belajar Para Ilmuwan Dunia



Siapa ilmuwan yang kamu kagumi? Newton? Einstein?

Banyak dari kamu pasti berpikir kalau menjadi ilmuwan itu sangatlah keren. Gimana enggak? Mereka bisa menciptakan penemuan baru yang bermanfaat bagi kehidupan kita saat ini. Padahal, kalau dipikir-pikir, di jaman mereka, sarana penunjang belajar masih sangat minim. Belum banyak buku pelajaran, belum ada internet, HP, laptop, atau aplikasi belajar kayak Ruang Guru. Kebayang nggak tuh? Perjuangan mereka pasti jauh lebih keras dari yang kita lakukan sekarang.

Cara Mendidik Anak



Anak adalah karunia dari Allah Ta’ala. Sebagai orang tua sudah seharusnya kita menjaga anak dengan sebaik mungkin. Memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Serta memberikan pendidikan untuk bekal masa depannya agar si anak bisa menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlakul karimah.